Lembaga Keuangan: Pengertian, Fungsi, dan Peranan
Daftar Isi
Pengertian, Fungsi, dan Peranan. Substansialnya eksistensi lembaga keuangan terbentuk sesudah diaplikasikannya uang sebagai instrumen berupa alat tukar dalam perekonomian. Pada mulanya dipublikasikannya uang sebagai alat tukar (pembayaran) untuk melangsungkan aktivitas ekonomi, perpindahan dalam bentuk pertukaran antara pihak yang mendapat surplus uang dengan pihak yang membutuhkan uang nyaris senantiasa dilakukan dengan pertemuan secara terbuka. Searah dengan kian majunya pelaku usaha dan keperluan akan penggunaan uang dalam aktivitas ekonomi. Mekanisme mempertukarkan antara pihak yang mendapat surplus uang dengan pihak yang membutuhkan dana dalam bentuk uang tidak mesti dipraktikkan dengan langsung atau terbuka, namun bisa melalui badan perantara. Layaknya, lembaga keuangan bank (LKB) dan lembaga keuangan bukan bank (LKBB) yang dewasa ini fungsinya menjadi begitu berarti dalam kegiatan perekonomian. Badan perantara tersebut bisa disebut sebagai lembaga keuangan.
Lazimnya, lembaga keuangan mempunyai peran selaku instansi perantara keuangan. Perantara keuangan adalah mekanisme penyerapan dana dari sektor surplus ekonomi. Entah itu sektor usaha, instansi pemerintahan, ataupun personal (rumah tangga), untuk distribusi dana untuk sektor ekonomi lain. Perantara keuangan adalah aktivitas mutasi dana dari sektor ekonomi surplus ke sektor ekonomi defisit.
A. Pengertian Lembaga Keuangan
Berikut ini pengertian lembaga keuangan menurut para ahli antara lain.- Menurut SK. Menkeu RI No. 792 tahun 1990, lembaga keuangan adalah segenap instansi atau badan yang aktivitasnya bidang keuangan, melangsungkan pengumpulan dan distribusi dana kepada publik pada umumnya untuk menyokong investasi perusahaan.
- Menurut Dahlan Siamat, lembaga keuangan adalah lembaga usaha yang asetnya khususnya dalam format aset finansial atau tagihan dibandingkan dengan aset non keuangan atau kekayaan riil.
- Menurut Syarif Wijaya, lembaga keuangan adalah badan yang memiliki hubungan dengan pemakaian dana berupa uang dan kredit atau badan yang memiliki hubungan dengan mekanisme distribusi simpanan ke penanaman modal.
- Menurut Kasmir, lembaga keuangan adalah masing-masing perusahaan yang berkecimpung di sektor keuangan, mengumpulkan dana, mendistribusikan dana dalam bentuk uang atau kedua-duanya.
- Menurut Ahmad Rodoni, lembaga keuangan adalah institusi atau instansi usaha yang asetnya khususnya dalam format berbagai aset finansial, non finansial aset atau aset riil.
B. Fungsi Lembaga Keuangan
Berikut ini fungsi lembaga keuangan antara lain.1. Fungsi Jasa-Jasa Keuangan
Berbagai jasa keuangan yang diadakan oleh badan keuangan syariah mesti bersumber pada asas-asas syariah. Di antara fungsi lembaga keuangan selaku fasilitator jasa-jasa keuangan yakni fungsi tabungan, fungsi penyimpanan aset, fungsi transmutasi aset, fungsi likuiditas, fungsi pembiayaan/kredit, fungsi pembayaran, fungsi diversifikasi risiko, fungsi manajemen portofolio, dan fungsi kebijakan.2. Fungsi Kedudukannya dalam Sistem Perbankan
Lembaga keuangan dilihat dari aspek kedudukan lembaga keuangan dalam mekanisme perbankan memiliki peran selaku komponen yang terkonsolidasi dari berbagai unit yang diberikan otoritas atau mempunyai kuasa dalam mengadakan uang giral dan deposito. Perbankan menjalankan aktivitas mengumpulkan dan distribusi dana selain melangsungkan berbagai kegiatan jasa perbankan, entah itu dalam negeri ataupun luar negeri.3. Fungsi Kedudukannya dalam Sistem Finansial
Lembaga keuangan dilihat dari aspek kedudukan lembaga keuangan dalam sistem finansial memiliki fungsi selaku komponen dari jaringan yang terkonsolidasi dari semua lembaga keuangan yang tersedia dalam mekanisme ekonomi. Bentuk sistem keuangan berupa sistem moneter, sistem moneter, dan badan keuangan lainnya. Badan keuangan tersebut bisa dalam bentuk lembaga pembiayaan, modal ventura, asuransi, dan lain sebagainya. Komoditas dan jasa yang direkomendasikan oleh berbagai lembaga yang tersedia dalam mekanisme ini akan memberi pengaruh kuantitas uang beredar atau pertanggungan moneternya. Selain itu, lembaga keuangan syariah adalah komponen integral dari usaha implementasi ajaran Islam.4. Fungsi Kedudukannya dalam Sistem Moneter
Lembaga keuangan dilihat dari aspek kedudukan lembaga keuangan dalam sistem moneter memiliki peran mengadakan atau menciptakan uang. Orientasi kebijakan moneter Islam tidak ada yang beda dengan orientasi kebijakan moneter konvensional, yakni memelihara konsistensi dari mata uang agar supaya pertumbuhan ekonomi yang dikehendaki bisa terlaksana. Sistem moneter adalah mekanisme berupa sistem perbankan dan lembaga keuangan lainnya yang mempunyai ciri-ciri bank, namun tidak mengadakan maupun menciptakan uang.C. Peranan Lembaga Keuangan
Berikut ini peranan lembaga keuangan antara lain.- Mutasi Aset. Mutasi aset adalah pemindahan kekayaan dari sektor surplus ke sektor defisit. Lembaga keuangan mengalokasikan pertanggungan berupa jaminan kepada pihak yang memerlukan dana dalam kurun waktu telah ditentukan yang sudah dinegosiasikan searah dengan kehendak pihak yang memiliki dana. Pemindahan bisa berlangsung bila lembaga keuangan mempublikasikan dalam menerbitkan giro, deposito berjangka, dana pensiun, dan lain sebagainya yang dibeli oleh pihak surplus selanjutnya diganti dengan cara ditukarkan dengan saham, obligasi, dan lain sebagainya yang dipublikasikan oleh sektor defisit.
- Transaksi. Transaksi yang mana sebagai sesuatu dalam memberikan kelapangan kepada pelaku usaha untuk mengadakan transaksi produk berupa barang dan jasa. Berbagai produk yang dihasilkan oleh lembaga keuangan, layaknya giro, deposito, tabungan dan saham bisa diaplikasikan sebagai substitusi uang dan sebagai alat tukar atau pembayaran.
- Pelaksana Likuiditas. Pelaksana likuiditas yang mana sebagai sesuatu dalam memberikan akomodasi penyelenggaraan likuiditas kepada pihak yang mendapatkan surplus likuiditas dan berkontribusi dalam memberikan akomodasi tambahan kepada pihak yang mendapatkan defisit likuiditas. Peranan lembaga keuangan dalam melahirkan dan memberikan likuiditas diindikasikan dengan rasio likuiditas yang dipunyai oleh lembaga keuangan.
- Efisiensi. Efisiensi adalah yang mampu mengurangi kadar biaya transaksi dengan jangkauan fasilitas. Artinya, korelasi antara sektor surplus dan sektor defisit bisa berlangsung dengan efisien.
- Memudahkan aliran peredaran uang dalam perekonomian.
- Memfasilitasi jasa selaku perantara antara pemilik dana atau modal dan pasar uang yang berkewajiban dalam distribusi dana dari pemodal kepada perusahaan yang memerlukan dana.
- Berkontribusi dalam memberikan pinjaman kepada klien atau nasabah dan menginvestasikan dananya dalam berbagai surat berharga.
- Relokasi Pendapatan. Relokasi pendapatan adalah pemangku dana publik sebab mayoritas masyarakat menabung uangnya di bank, entah itu dalam bentuk tabungan, dana pensiun, polis asuransi jiwa.lembaga keuangan memberikan akomodasi untuk publik supaya kekayaan berupa aset mereka lebih terjamin nilainya dan terjauhkan dari risiko kerugian yang besar.
- Lembaga Intermediasi. Lembaga intermediasi adalah memberikan berbagai pelayanan untuk memfasilitasi transaksi moneter.
Demikian penjelasan lembaga keuangan: pengertian, fungsi, dan peranan. Semoga bermanfaat untuk semua yang membaca postingan ini.
Referensi:
Referensi:
M., Irma Sari. 2010. Lembaga Keuangan. KTSP. Yogyakarta.
Soemitra, Andri. 2018. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah Edisi Kedua. Kencana. Jakarta.