Korupsi: Pengertian dan Dampak
Table of Contents
Korupsi: Pengertian dan Dampak. Korupsi sebenarnya telah lama ada, khususnya semenjak manusia baru pertama memahami kaidah melaksanakan adminstrasi. Pada umumnya perkara korupsi yang diinformasikan media, kerapkali tindakan korupsi kebanyakan ada sangkut pautnya dengan otoritas kekuasaan, birokrasi, maupun pemerintahan. Korupsi juga kadang kala disangkutpautkan artiannya dengan politik. Meskipun telah dikelompokkan sebagai perbuatan yang melawan hukum/kejahatan, pengertian korupsi terpisahkan sendiri-sendiri dari bentuk perkara melanggar hukum lainnya. Terlepas dari menyangkutpautkan korupsi dengan politik, korupsi pun disangkutpautkan dengan perekonomian, kebijakan rakyat, internasional, kesejahteraan pada rakyat, serta pembangunan nasional.
Tidak bisa terbantahkan kalau aktualitas terdapatnya tindakan korupsi sudah mendatangkan kerugian terhadap pemerintah yang begitu besar yang pada waktunya bisa berakibat pada muncul kondisi krusial di berbagai sektor.
A. Pengertian Korupsi
Berikut ini pengertian korupsi menurut para ahli antara lain.- Menurut Samuel P. Huntington (2009), korupsi adalah sesuatu yang mendatangkan keburukan bagi pemerintahan rakyat dan kemodernan. Penjelasan ini mengimplikasikan, sebelum tersedianya tatanan pemerintahan demokrasi, korupsi masih dalam keadaan tidak menembus secara luas atau belum dikatakan sebagai korupsi.
- Menurut Bank Dunia, korupsi adalah suatu yang merujuk kepada tingkah laku yang diperbuat oleh pemangku pemerintah negara dan pegawai negeri. Korupsi ialah penyelewengan otoritas pelaksana pemerintahan negara untuk mencapai sesuatu yang diinginkan berupa keuntungan personal dan atau golongannya.
- Menurut Johnston, korupsi adalah penyelewengan tugas dan sumber daya masyarakat atau pendayagunaan struktur pengaruh yang bersifat politik yang tidak masuk akal, yang dipraktikkan oleh para orang pada umumnya maupun swasta.
- Menurut Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), korupsi adalah penyelewengan kedudukan/posisi jabatan umum ataupun swasta untuk memperoleh sesuatu yang diinginkan berupa keuntungan pribadi, entah itu secara langsung ataupun tidak langsung.
- Menurut Junaidi Suwartojo, korupsi adalah perilaku atau perbuatan individu atau lebih yang menyalahi berbagai kaidah yang resmi diberlakukan dengan memanfaatkan dan/atau menyelewengkan otoritas atau kelonggaran melalui mekanisme pengadaan, pengukuhan tarif penerimaan atau pelimpahan sarana akomodasi atau jasa lainnya yang dilaksanakan pada aktivitas penerimaan dan/atau pengeluaran dana dengan orientasi keuntungan personal atau kelompoknya selanjutnya berakibat langsung atau tak langsung mendatangkan sesuatu yang kurang baik berupa kerugian pada relevansi kepentingan atau finansial negara/publik.
B. Dampak Korupsi
Berikut dampak korupsi antara lain.1. Dampak Ekonomi
Korupsi mendatangkan dampak kerusakan yang patut diperhatikan terhadap semua bidang kehidupan, termasuk yang berhubungan dengan ekomoni. Sebenarnya kegiatan perekonomian sebuah negara ialah penggerak yang bersifat fundamental dalam kemakmuran masyarakat suatu negara. Berikut ini dampak korupsi bagi ekonomi antara lain.- Pemerintah suatu negara yang korup mesti mengeluarkan dana dalam membayar utang yang lebih besar.
- Biaya prasarana lebih tinggi.
- Menambah disparitas pendapatan dan kemiskinan.
- Mengurangi kadar investasi sebabnya menyusutkan pertumbuhan ekonomi.
- Tanggapan korupsi mempunyai pengaruh yang intens dan buruk bagi investasi dari luar (asing).
- Negara yang mempunyai level korupsi yang minim senantiasa mendapatkan investasi lebih tinggi dibandingkan negara yang peka akan korupsi.
2. Dampak Sosial
Teruntuk rakyat miskin, korupsi berakibat pada tinggi harga berbagai fasilitas umum, buruknya mutu fasilitas umum, limitasi akses terhadap berbagai fasilitas primer layaknya pendidikan, kesehatan, air, maupun listrik. Selain itu berakibat pada pemindahan (pengalihan) sumber daya milik masyarakat umum untuk keperluan personal dan golongan yang semestinya digunakan untuk progres bidang sosial.3. Dampak Politik
Korupsi bakal berakibat pada aktivitas berpolitik, menjalankan pemerintahan negara dan berbangsa yang diidentifikasi dengan timbulnya:- Mencuatnya cara dalam memimpin yang korup.
- Lenyapnya anggapan atau keyakinan masyarakat umum pada demokrasi.
- Kuatnya sistem politik yang dikuasai oleh kaum kapitalis.
- Runtuhnya kekuasaan berupa kedaulatan rakyat.
4. Dampak Pelaksanaan Hukum
Korupsi bakal berakibat pada pelaksanaan hukum yang diidentifikasi dengan timbulnya:- Peranan pemerintahan yang buruk.
- Lenyapnya harapan dan keyakinan masyarakat atas institusi pemerintah.
Perbuatan korupsi yang banyak mengikutsertakan para perangkat negara di lembaga negara akan merusakkan anggapan atau keyakinan masyarakat umum kepada pemerintahannya sendiri. Penyelewengan otoritas dan hak kekuasaan yang dijalankan oleh para perangkat negara untuk memperkaya secara personal dan pihak lain, hal itu menyatakan tidak profesional dan minimnya moralitas yang berakibat tidak memperoleh kepercayaan dan solidaritas yang menyeluruh dari publik. Selanjutnya berakibat pada level kepuasan publik atas pelaksanaan instansi penegak hukum.
5. Dampak Pertahanan dan Keamanan
Korupsi bakal berakibat pada pertahanan dan keamanan suatu negara yang diidentifikasi dengan timbulnya:- Kerentanan pertahanan dan keamanan negara disebabkan tidak kuatnya alutsista dan sumber daya manusia.
- Tidak kuatnya garis perbatasan negara.
- Kuatnya kekerasan dalam komunitas masyarakat.
Korupsi di bidang pertahanan dan keamanan pokoknya dalam perihal pengadaan fasilitas utama mekanisme mengenai segala alat dan perlengkapan senjata merupakan pelanggaran yang patut diperhatikan sebab akan menurunkan kapabilitas dan daya kemampuan alutsista negara. Sebenarnya, pembaruan alutsista negara dibutuhkan untuk meraih intensitas kekuatan utama minimal atau minimum essential force (MEF) dimana negara telah menyediakan anggaran biaya pertahanan dalam APBN. Terlebih lagi, korupsi alutsista pun bakal mengancam personel disebabkan menurunnya kapabilitas alutsista dalam kaitan dengan pembaruan.
5. Dampak Kerusakan Lingkungan
Korupsi bakal berakibat pada kerusakan lingkungan yang diidentifikasi dengan timbulnya:- Berkurangnya kadar pada taraf kualitas lingkungan.
- Berkurangnya kadar pada kualitas hidup.
Satu diantara contoh berkurangnya kadar pada taraf kualitas lingkungan yakni di bidang kehutanan, dalam bidang kehutanan pengesahan berupa izin yang mudah dikeluarkan kepada pelaku usaha bidang kehutanan, sebagian besar dibawa oleh dampak praktek sogokan kepada administratur umum, entah itu di pusat ataupun di daerah. Perusahaan besar bidang kehutanan dan cabang perusahaan mereka kian bebas mendominasi lahan hutan disebabkan mudahnya memperoleh pengesahan.
Demikian penjelasan korupsi: pengertian dan dampak. semoga bermanfaat untuk semua yang membaca postingan ini.
Referensi:
Indriati, Etty. 2013. Pola dan Akar Korupsi Menghancurkan Lingkaran Setan Dosa Publik. PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Nurdiaman, Aa. 2017. Kehancuran Karena Korupsi. CV. Sinergi Prima Magna. Surakarta.