Good Governance: Pengertian, Prinsip, dan Manfaat
Table of Contents
Pengertian, Prinsip, dan Manfaat. Good governance berhubungan dengan pengelolaan aktivitas pemerintah oleh tiap-tiap administratur publik. Adanya tendensi yang tampak di berbagai negara non demokrasi kalau penguasa dan seluruh administratur publik mempunyai rasa dalam memiliki kekuatan berupa kewenangan yang besar. Kekuatan itu dinilai bersifat melembaga dalam dirinya, maka dari itu tidak terdapat proses tindakan membedakan antara relevansi personal dan relevansi publik yang berhubungan dengan tanggung jawab yang dikerjakannya. Efeknya, aparat yang terkait dengan semena-mena menyelewengkan kekuasaan atas nama keuntungan personal dan kalangannya. Pada lingkup pelaksanaan yang seperti itu tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dinilai perkara yang lazim.
Persepsi akan good governance tidak hanya tata manajemen badan pemerintahan belaka, namun berhubungan dengan seluruh badan entah itu pemerintah ataupun non pemerintah layaknya lembaga swadaya masyarakat dengan sebutan good corporate. Terlebih lagi, berbagai fundamen good governance bisa juga diaplikasikan dalam penyelenggaraan badan kemasyarakatan dan sosial mulai paling simpel sampai yang memiliki skala besar layaknya arisan, pengajaran, perhimpunan olahraga di level desa, organisasi kelas, sampai dengan organisasi di atasnya.
A. Pengertian Good Governance
Berikut ini pengertian good governance menurut para ahli, antara lain.- Menurut Mardiasmo, good governance adalah suatu persepsi strategi berupa pendekatan yang mengarah kepada ekspansi dalam bentuk pembangunan di bidang publik pada pemerintahan yang baik.
- Menurut Sukirno Agoes, good governance adalah suatu mekanisme yang mengorganisir kaitan dengan fungsi Dewan Komisaris, fungsi pimpinan, pemilik saham, pejabat kepentingan yang lainnya. Struktur pemerintah yang sepatutnya juga dikenal sebagai suatu mekanisme yang jelas terhadap penetapan orientasi pemerintahan, hasil yang dicapainya, dan evaluasi kemampuannya.
- Menurut Cadburry Committee of United Kingdom dalam bahasa Inggris yang telah terjemahkan ke bahasa Indonesia, good governance adalah satu instrumen regulasi yang mengoordinasikan hubungan antara pemilik saham, penyelenggara, para pemberi pinjaman, pemerintah, staf, dan juga pihak pemangku kepentingan dari dalam maupun dari luar lainnya yang berhubungan dengan berbagai kewenangan dan tanggung jawab mereka atau implikasinya suatu tatanan yang menjuruskan dan mengontrol.
- Menurut Zullcarnain, good governance adalah sesuatu yang aktual bagi publik Indonesia, yang memungkinkan penerapan mengenai persepsi ini kerap kali bergantung pada partisipasi pemerintah dan publik untuk memperoleh dua orientasi atau tujuan yakni pemerintah yang bersih dan bersifat demokrasi.
- Menurut Pulukadang, good governance adalah berhubungan dengan aktualisasi kewenangan pemerintah dalam perihal pengambilan keputusan serta dalam perihal menerapkan perannya dengan menyeluruh dan komprehensif sebagai sebuah kepaduan langkah yang terorganisasi dan sistematis entah itu mencakup aspek ekonomi, politik, dan tata laksana.
B. Prinsip Good Governance
Berikut ini prinsip-prinsip good governance antara lain.- Peran serta dari publik, merupakan segenap kelompok masyarakat memiliki hak suara dalam pengambilan pertimbangan, entah itu dengan langsung ataupun tidak langsung.
- Pelaksanaan hukum, dalam interpretasi hukum tergolong pada hukum yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) yang memiliki karakteristik adil dan memiliki kedudukan pada masing-masing individu dengan tidak pilih kasih.
- Keterbukaan, yang bermakna segenap informasi tentang mekanisme pemerintah, berbagai institusi dan berbagai keterangan berupa informasi lain yang ada mesti sesuai supaya bisa dipahami, diawasi, serta bisa dijangkau oleh seluruh pihak yang bersangkutan.
- Pemahaman, yang bermakna berbagai institusi dan segenap mekanisme pemerintahan berupaya melaksanakan layanan pada segenap pihak yang bersangkutan dengan tidak pilih kasih.
- Kecenderungan pandangan pada kemufakatan, yang bermakna dalam berupaya memperantarai berbagai relevansi yang berbeda guna terbinanya suatu kemufakatan yang komprehensif tentang apa yang paling baik untuk publik dan tentang berbagai peraturan dan berbagai langkah.
- Memiliki Keadilan, yang bermakna segenap kelompok masyarakat memiliki peluang yang sejajar untuk membenahi dan menjaga ketenteraman mereka.
- Daya guna dan tepat guna, yang bermakna berbagai mekanisme pemerintahan dan berbagai institusi sanggup menerapkan sumber yang tersedia, semaksimalnya untuk hasil yang sinkron dengan kebutuhan kelompok masyarakat.
- Pertanggungjawaban, bermakna pada setiap individu yang mengambil pertimbangan dalam berkewajiban berupa tanggung jawab kepada khalayak ramai dan berbagai institusi yang bersangkutan.
- Punya visi yang strategis, bermakna pada setiap pemimpin mempunyai suatu yang mungkin terjadi secara luas dan berkelanjutan ke depannya tentang kaidah pemerintahan dan ekspansi dalam bentuk pembangunan manusia. Lebih jauh, mempunyai kerentanan mengenai apa yang diperlukan untuk merealisasikan progres tersebut dan juga punya persepsi terhadap historis, kultur, serta sosial yang membuatnya jadi fundamen untuk sudut pandang tersebut.
- Terkait satu sama lain, yang bermakna totalitas karakter pemerintahan yang sepatutnya itu sendiri, menguatkan satu sama lain, ada hubungannya satu sama lain dan tidak bisa mandiri.
C. Manfaat Good Governance
Berikut ini manfaat dari good governance antara lain.1. Memperkecil Biaya Agensi
Berbagai biaya yang muncul sebagai hasil dari pemberian otoritas dan responsibilitas berupa wewenang. Biaya tersebut dapat dalam bentuk kerugian yang terjadi disebabkan pengelola negara sudah mengaplikasikan sumber daya yag tersedia untuk relevansi personal maka berakibat bisa mendatangkan kerugian.2. Mendongkrak Performa Pemerintah
Suatu pemerintahan yang dijalankan dengan semestinya dan dalam keadaan pemerintahan yang kondusif bakal menumbuhkan keinginan berupa simpati publik untuk turut serta dan juga berkeinginan dalam memiliki peran aktif serta terlibat dalam agenda pemerintahan.3. Membenahi Pandangan Pemerintah
Pandangan pemerintah adalah aspek utama yang begitu kuat hubungannya dengan performa dan eksistensi pemerintah pada khalayak ramai dan ranahnya.Demikian penjelasan good governance: pengertian, prinsip, dan manfaat. Semoga bermanfaat untuk semua yang membaca postingan ini.
Referensi:
Herdiawanto, Heri., Wasitaatmadja, Fokky Fuad., Hamdayama, Jumanta. 2019. Kewarganegaraan dan Masyarakat Madani. Kencana. Jakarta.
Ubaedillah, A., Rozak, Abdul. 2017. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani. Kencana. Jakarta.