Pendidikan Islam: Pengertian, Tujuan, Hakikat dan Dasar
Daftar Isi
Pendidikan Islam merupakan upaya yang dijalankan untuk meningkatkan segenap kemampuan manusia, entah itu jasmani maupun rohani supaya terwujudnya seorang Muslim secara keseluruhan.
Pada umumnya, pendidikan Islam merupakan koordinasi diri pribadi dan khalayak umum yang dipersiapkan untuk menjalani prinsip Islam dan mengimplementasikannya secara menyeluruh pada lingkup aktivitas kehidupan individu dan khalayak umum.
A. Pengertian Pendidikan Islam
Berikut ini pengertian pendidikan Islam menurut para ahli antara lain.- Menurut Omar Muhammad al-Toumy al-Syaibani, pendidikan Islam adalah upaya melakukan perubahan perilaku seseorang dalam aktivitas hidup pribadinya atau aktivitas hidup sosialnya dan aktivitas hidup pada lingkup lingkungan sekelilingnya melalui mekanisme pendidikan.
- Menurut Fadhil Jamali, pendidikan Islam adalah mekanisme yang memandu seorang insan kepada kehidupan yang selayaknya dan menaikkan martabat kemanusiaannya, searah potensi dasar (fitrah) dan potensi prinsipnya (pengaruh eksternal).
- Menurut Abuddin Nata, pendidikan Islam adalah usaha memberi petunjuk, membimbing, dan memberikan pembinaan kepada siswa yang dilangsungkan secara sadar dan sistematik supaya tercipta suatu karakter yang terbaik sesuai dengan berbagai nilai prinsip Islam.
- Menurut Ahmad Fuad al-Ahwani, pendidikan Islam adalah upaya yang lebih spesifik dititikberatkan untuk mengembangkan pemberian berupa fitrah dalam pengabdian terhadap agama berkaitan dengan materi didik supaya lebih bisa mengerti, menjiwai, dan mengimplementasikan berbagai ajaran Islam.
B. Tujuan Pendidikan Islam
Berikut ini beberapa tujuan pendidikan Islam antara lain.- Manusia yang memiliki tujuan untuk lebih dekat kepada Allah SWT.
- Manusia yang memiliki tujuan untuk memperoleh keselamatan dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
- Proses dalam mempersiapkan untuk kehidupan dunia dan akhirat.
- Pengaktualan diri secara pribadi searah dengan nilai Islam.
- Tindakan mempersiapkan untuk menjadi penduduk suatu negara yang baik.
- Progres kemajuan yang ekstensif dan menyatu bagi seorang anak didik.
C. Hakikat Pendidikan Islam
Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber hakikat atau dasar fundamental pendidikan Islam, selanjutnya ijtihad yang berdasarkan istilah fiqh ialah upaya serius atau kerja keras pandangan manusia untuk menentukan ketetapan untuk keputusan hasil pemikiran tentang hukum sesuatu persoalan. Berijtihad pendidikan merupakan upaya serius atau perjuangan dalam pemikiran untuk menentukan pendapat-pendapat, pikiran dan operasional pendidikan yang berhubungan dengan proses mencapai tujuan pendidikan Islam.Kemutlakan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai hakikat pendidikan Islam merupakan pilar penopang dalam pendidikan Islam yang menjaga dan memelihara substansi serta berbagai tujuan dasar yang secara berkelanjutan mesti dilestarikan. Adapun hakikat pendidikan yang diperoleh dari cara pikir manusia atau hasil ijtihad, akan senantiasa mengalami perkembangan dan dilakukan perkembangan secara produktif untuk menjaga kemampuan elastis dan keberlanjutan pendidikan Islam agar supaya signifikan, kreatif dan tanggap.
D. Dasar Pendidikan Islam
Masing-masing kegiatan yang secara sadar untuk meraih tujuan mesti memiliki dasar atau fondasi tempat berdiri yang stabil dan kuat. Dasar merupakan titik pangkal suatu kegiatan. Pada lingkup menentukan dasar suatu kegiatan, seorang insan senantiasa berpegang kepada moral dan berbagai kaidah fundamental yang dianutnya, lantaran perihal ini yang akan membuatnya jadi suatu pedoman dasar pada lingkup kehidupannya. Jika moral dan kaidah dasar yang ditaati seorang insan memiliki perbedaan, maka berbeda pulalah dasar dan tujuan kegiatannya. Berikut ini berbagai dasar pendidikan Islam antara lain.1. Dasar Ibadah (Ta’abbud)
Ibadah pada lingkup Islam berkembang dari naluri dan pemberian berupa fitrah manusia itu sendiri. Keinginan untuk hidup secara sistematis terlihat dalam ibadah shalat, keseimbangan makan dan minum terlihat dalam puasa, keadaan yang cukup dalam ekonomi terlihat pada zakat, dan keinginan untuk hidup dalam melakukan aktivitas sosial pada lingkup menyambungkan tali kasih terlihat pada ibadah haji dan lain-lain. Ibadah tersebut adalah wasilah yang bisa mempertalikan dan menghubungkan antarpersonal dengan saling melaksanakan perintah dan larangan-Nya. Perihal tersebut diterangkan dalam Al-Qur’an.Dan yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sungguhnya Dia Mahagagah lagi Maha Bijaksana. (QS Al Anfal (8): 63).
2. Dasar Syariat (Tasyri’)
Hukum berupa syariat dalam prinsip Al-Qur’an merupakan mekanisme atau tata cara mengajarkan paham agama, interpretasi berbagai perihal yang berhubungan dengan akidah, metode dalam melakukan ibadah yang benar, ketetapan sumber perintah dan larangan yang berasal dari Sang Pencipta.Atas dasar itulah, bila terdapat individu menganggap dirinya memiliki hak berupa wewenang untuk men-tasyri-kan sesuatu atau menjunjung selain apa yang sudah disyariatkan Alllah SWT, hal itu mengimplikasikan bahwa ia sudah menyekutukan Allah SWT, dan mereka yang membuat aturannya di atas syariat Sang Pencipta berarti mereka sudah menuhankan aturannya. Perihal ini telah diterangkan dalam Al-Qur’an.
Mereka menjadikan orang-orang alim (Yahudi), dan rahib-rahibnya (Nasrani) sebagai Tuhan selain Allah, dan (juga) Al-Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan selain Dia. Maha Suci Dia dari apa yang mereka persekutukan.
3. Dasar Rasional (Logic)
Al-Qur’an kerap kali memberikan representasi mengenai kehidupan manusia dan lingkungan sekelilingnya yang kerap kali diulang dalam sejumlah ayat dengan bentuk kapasitas berbahasa secara efektif. Representasi tersebut tidak sekadar untuk menyampaikan wawasan dan pengetahuan pada lingkup tingkatan pengembangan nalar, dan bukan juga sekadar mempertunjukkan keindahan berupa kapasitas berbahasa secara efektif, melainkan supaya wawasan dan pengetahuan itu sendiri bisa membangkitkan pikiran dan perasaan selanjutnya memberi ketetapan hati dalam penghambaan kepada Allah SWT sebagai penciptanya.Oleh karena itu, semestinya semua perbuatan seorang insan diniatkan sebagai penghambaan kepada Allah SWT yang akan menghasilkan kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan pada pribadi dan kehidupan seorang insan. Tujuan Sang Pencipta mengisyaratkan berbagai ayat-Nya kepada manusia supaya mereka berpikir logis mengenai petunjuk dalam bentuk fenomena alam dan kehidupan, kemudian mereka kembali kepada-Nya dan kepada ketentuan yang bisa memberi kemuliaan secara personal dan kehidupannya.
Demikian penjelasan pendidikan islam: pengertian, tujuan, hakikat dan dasar. Semoga bermanfaat untuk semua yang membaca postingan ini.
Referensi:
Daulay, Putra Haidar. 2014. Pendidikan Islam Dalam Perspektif Filsafat Edisi Pertama. Kencana. Jakarta.
Nata, Abuddin. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Kencana. Jakarta.
Salim, Moh. Haitami., Kurniawan, Syamsul. 2012. Studi Ilmu Pendidikan Islam. Ar-Ruzz Media. Sleman.