Koperasi Simpan Pinjam: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Prinsip
Table of Contents
Masyarakat yang kekurangan dana yang hendak melakukan pengembangan bisnisnya sangat memerlukan uang. Atas dasar itulah, mereka mencoba melakukan pencarian sumber dana atau institusi yang ingin meminjamkan sejumlah uangnya dengan ketentuan dan syarat mudah. Satu diantaranya yang memberikan nilai guna tersebut ialah koperasi simpan pinjam.
Koperasi simpan pinjam adalah suatu institusi ekonomi yang berkecimpung di sektor simpan pinjam. Koperasi simpan pinjam berfungsi mengumpulkan dana dari peserta dan mendistribusikannya lagi berupa pinjaman kepada pesertanya.
A. Pengertian Koperasi Simpan Pinjam
Berikut ini beberapa pengertian koperasi simpan pinjam menurut para ahli antara lain.- Menurut Hendrojogi, koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bertujuan untuk memberi peluang kepada para partisipannya dalam rangka menyimpan dan meminjam dana berupa uang.
- Menurut Kasmir, koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang melangsungkan bisnis dengan mekanisme meminjam dan menyimpan sejumlah dana dalam bentuk uang untuk kebutuhan para partisipannya.
- Menurut Ninik Widiyanti dan Sunindhia, koperasi simpan pinjam adalah suatu bisnis yang berkiprah pada sektor penghimpunan modal dengan mekanisme tabungan dan pinjaman dari partisipannya.
- Menurut Rudianto, koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang aktivitasnya melakukan penghimpunan dan penyaluran dana berupa uang melalui program simpan pinjam dari anggota dan untuk anggota koperasi yang terkait, kandidat anggota, dan koperasi lain serta anggotanya.
- Menurut Mohammad Hatta, koperasi simpan pinjam adalah bisnis yang bersifat kolektif dalam rangka memperbaiki nasib pada taraf hidup ekonomi menurut asas tolong-menolong.
B. Fungsi Koperasi Simpan Pinjam
Berikut ini beberapa fungsi koperasi simpan pinjam antara lain.- Melakukan pengembangan kemampuan peserta untuk menaikkan standar kehidupannya.
- Menambah wawasan peserta mengenai perkoperasian.
- Membangun kehidupan peserta yang tidak timpang dan sejahtera dan melakukan peningkatan terhadap jiwa sosial searah dengan prinsip Pancasila.
- Melakukan penguatan peserta pada lingkup perekonomian nasional.
- Menjaga perekonomian peserta.
- Menghidupkan perilaku kerja keras pada anggota.
C. Tujuan Koperasi Simpan Pinjam
Berikut ini beberapa tujuan koperasi simpan pinjam antara lain.- Menunjang peserta dalam mendapatkan pinjaman dengan simpel dan bunga yang tidak memberatkan.
- Menunjang peserta dalam berbisnis dan bermodal.
- Supaya peserta terhindar dari jeratan rentenir.
- Memotivasi peserta supaya menabung sehingga pada momen dana sudah terhimpun dapat dimanfaatkan.
D. Prinsip Koperasi Simpan Pinjam
Berikut ini beberapa prinsip koperasi simpan pinjam antara lain.1. Prinsip Swadaya
Prinsip swadaya merupakan prinsip koperasi pinjam yang berhubungan dengan sumber dana tabungan tentunya hanya bersumber dari peserta koperasi simpan pinjam. Tabungan memiliki implikasi yakni sebagai dana simpanan koperasi yang proses menyetornya secara berkala. Mekanisme dalam menarik tabungan dilangsungkan menurut persyaratan yang telah ditentukan searah dengan persetujuan antara koperasi dan peserta. Dalam rangka menunjang program simpanan berupa tabungan, koperasi merilis buku tabungan.2. Prinsip Setia Kawan
Prinsip setia kawan memiliki hubungan dengan aktivitas usaha pinjaman. Searah dengan prinsip ini, pinjaman hanya didistribusikan kepada partisipan koperasi simpan pinjam yang terkait.3. Prinsip Pendidikan dan Penyadaran
Prinsip pendidikan dan penyadaran memiliki kaitan dengan kepribadian atau karakter pesertanya. Koperasi diharuskan membentuk kepribadian para pesertanya. Atas dasar itulah, koperasi simpan pinjam sekadar memberikan kredit kepada peserta yang memiliki kepribadian baik. Peserta berkepribadian baik akan melakukan peminjaman dan bisa mengangsur pinjaman tersebut dengan konsisten.Selain melakukan hubungan kerja sama finansial antarpeserta, status peserta koperasi memiliki karakteristik yang sama. Masing-masing anggota mempunyai wewenang yakni hak dan kewajiban yang sama. Peserta mempunyai hak suara dalam rangka menentukan pilihan dan dipilih menjadi pengelola. Koperasi simpan pinjam sebagai penghubung finansial yang berfungsi membiayai kredit portofolio peserta dengan metode mendistribusikan simpanan dan mendatangkan kesempatan dalam berbisnis untuk para pesertanya.
Demikian penjelasan koperasi simpan pinjam: pengertian, fungsi, tujuan, dan prinsip. Semoga bermanfaat untuk semua yang membaca postingan ini.
Referensi:
Westriningsih. 2016. Mengupas Tuntas Koperasi Simpan Pinjam. CV Kompetensi Terapan Sinergi Pustaka. Bantul.