Perdagangan Internasional: Pengertian, Tujuan, dan Jenis-Jenis

Daftar Isi
Perdagangan internasional merupakan aktivitas berdagang yang dilangsungkan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain berdasarkan kesepakatan tentunya bersifat kolektif. Penduduk tersebut mencakup personal dengan personal (antar perorangan), antara personal dengan pemerintah dalam lingkup suatu negara maupun pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lainnya. Jika dilihat perbandingannya dengan implementasi perdagangan di dalam negeri, tentunya perdagangan internasional begitu kompleks dan tidak simpel.
 
Perdagangan Internasional, Pengertian Perdagangan Internasional, Tujuan Perdagangan Internasional, Jenis-Jenis Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional memiliki cakupan hingga seluruh dunia. Ada dua aspek mengapa perdagangan internasional terjadi. Aspek pertama ialah berbagai negara yang berperan serta dalam kegiatan perdagangan memiliki sumber daya yang berlainan satu sama lain. Adapun aspek kedua ialah berbagai negara yang berperan serta pada kegiatan perdagangan sama-sama antusias melakukan produksi barang tertentu dengan kuantitas yang banyak dan mutu terbaik. Atas dasar itulah, perdagangan internasional merupakan perdagangan antar berbagai negara yang mencakup mekanisme ekspor dan impor yang begitu memiliki pengaruh bagi pendapatan suatu negara.
 

A.    Pengertian Perdagangan Internasional

Berikut ini beberapa pengertian perdagangan internasional menurut para ahli antara lain.
  • Menurut Setiawan dan Lestari, perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilangsungkan oleh warga suatu negara dengan warga negara lainnya berlandaskan persetujuan secara kolektif.
  • Menurut Huala Adolf, perdagangan internasional adalah kegiatan dari berdagang layaknya tukar menukar maupun jual beli yang berlangsung antar negar sebagai satu diantara usaha dalam rangka memperoleh manfaat serta profit dari kegiatan itu sendiri.
  • Menurut Schmitthoff, perdagangan internasional adalah himpunan regulasi yang mengatur berbagai hubungan komersial yang karakteristiknya perdata. Berbagai regulasi itu sendiri mengatur transaksi-transaksi yang berbeda negara.
  • Menurut Febrianty, dkk, perdagangan internasional adalah ekstensi dari dari perolehan hasil berupa produksi, pertukaran dan konsumsi yang termasuk unsuf fundamen kehidupan. Produsen dan konsumen yang berasal dari berbagai negara merupakan lingkup pada perdagangan internasional.

B.    Tujuan Perdagangan Internasional

Berikut ini beberapa tujuan perdagangan internasional antara lain.
  • Melakukan pemenuhan kebutuhan suatu negara yang tidak ada di negara tersebut akan tetapi tersedia di negara lain.
  • Mengekspansi wilayah market perdagangan dan mendongkrak produksi.
  • Menambah devisa negara melalui aktivitas pengiriman barang ke luar negeri atau ekspor.
  • Meningkatkan kemajuan pertumbuhan di bidang ekonomi negara, menjaga stabilitas harga produk, dan ketepatgunaan penyerapan tenaga kerja.
  • Pembaharuan berupa modernisasi teknologi dalam melakukan peningkatan daya guna proses produksi.
  • Membangun sumber daya manusia yang ahli, profesional, dan unggul serta dapat mengikuti kemajuan teknologi.

C.    Jenis-Jenis Perdagangan Internasional

Berikut ini beberapa jenis perdagangan internasional antara lain. 

1.    Ekspor

Dalam perdagangan internasional, ekspor dibagi lagi menjadi dua yakni.
  • Ekspor Biasa. Dalam proses mengirim produk berupa barang ke luar negeri searah dengan regulasi yang sah diberlakukan tentunya ditujukan kepada konsumen selaku pembeli di luar negeri, menerapkan L/C dengan aturan devisa.
  • Ekspor Tanpa L/C. Produk berupa barang dapat dilakukan pengiriman lebih dulu, sementara itu pengekspor belum menerima L/C dan wajib ada persetujuan yang bersifat khusus dari departemen perdagangan.

2.    Barter

Proses dalam mengirimkan produk berupa barang ke luar negeri untuk dilakukan penukaran secara langsung dengan barang yang diperlukan dalam negri. Dalam lingkupnya terdapat jenis barter antara lain.
  • Direct Barter. Mekanisme pertukaran produk berupa barang dengan barang dengan mengaplikasikan media penentu atau lebih dikenal sebagai denominator of value yakni suatu mata uang asing dan langkah penyelesaiannya diimplementasikan melalui clearing pada neraca perdagangan antar kedua negara yang terkait.
  • Switch Barter. Mekanisme ini mampu diaplikasikan jika satu diantara pihak tidak bisa memanfaatkan secara mandiri produk berupa barang yang akan diterimanya dari pertukaran tersebut, atas dasar itulah negara pengimpor bisa melakukan pengambilalihan barang tersebut ke negara ketiga yang memerlukannya.
  • Counter Purchase. Suatu mekanimsme perdagangan yang bersifat dua belah pihak antar dua negara. Misalnya suatu negara yang melakukan penjualan barang kepada negara lain, atas dasar itulah negara yang terkait juga harus melakukan pembelian barang dari negara tersebut.
  • Buy Back Barter. Suatu mekanisme pengaplikasian alih teknologi dari suatu negara maju kepada negara berkembang dengan cara menunjang dalam menciptakan kemampuan produksi di negara berkembang yang dikemudian hari hasil perolehan produknya ditampung atau dilakukan pembelian kembali oleh negara maju.

3.    Konsinyasi

Proses mengirimkan barang dimana belum terdapat pihak pembeli yang telah ditentukan di Luar Negeri. Penjualan barang di luar negeri bisa dilangsungkan melalui pasar bebas maupun bursa dagang dengan menggunakan mekanisme lelang.

4.    Package Deal

Dalam rangka memperluas market produksi khususnya dengan negara-negara sosialis, pemerintah terkadang melangsungkan perjanjian perdagangan dengan satu diantara negara yang bersangkutan. Perjanjian tersebut menetapkan kuantitas yang telah ditentukan dari produk tentunya akan diekspor ke negara yang bersangkutan dan sebaliknya dari negara itu akan melakukan tindakan impor beberapa produk tertentu diproduksi di negara tersebut.

5.    Penyelundupan

Setiap upaya yang memiliki tujuan melakukan pemindahan aset dari satu negara ke negara lain dengan tidak memenuhi peraturan yang berlaku dan dibagi menjadi dua aspek,
  • Semuanya dilangsungkan secara tidak legal.
  • Penyelundupan administratif atau penyelundupan tak kentara atau manipulasi.

6.    Border Crossing

Bagi negara yang memiliki perbatasan tentunya diimplementasikan dengan kesepakatan tertentu. Hal ini memiliki tujuan agar warga perbatasan yang sama-sama berhubungan diberi keleluasaan dan kemudahan dalam jumlah tertentu dan proporsional.

Demikian penjelasan perdagangan internasional: pengertian, tujuan, dan jenis-jenis. Semoga bermanfaat untuk semua yang membaca postingan ini.

 
Referensi:
 
Dinar, Muhammad., Hasan, Muhammad. 2019. Pengantar Ekonomi: Teori dan Aplikasi. Pustaka Taman Ilmu. Kab. Gowa.