Keadilan Sosial: Pengertian, Manfaat, dan Teori

Table of Contents
Keadilan sosial adalah upaya untuk menjamin bahwa setiap anggota masyarakat menerima hak, kewajiban, dan kesempatan yang setara, tidak peduli apa pun perbedaan status sosial, kondisi ekonomi, maupun asal-usulnya. Konsep ini lahir dari pemikiran bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak mendapatkan manfaat pembangunan secara merata.
 

Keadilan sosial tidak terbatas pada masalah ekonomi saja, tetapi turut mencakup hak-hak penting seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan perlindungan sosial. Berkat adanya keadilan sosial, tidak ada kelompok masyarakat yang terabaikan atau tertinggal, yang kemudian mewujudkan kondisi hidup yang layak dan seimbang untuk setiap individu.

A. Pengertian Keadilan Sosial

Berikut ini beberapa pengertian keadilan sosial menurut para ahli antara lain.
  • Menurut Aristoteles, keadilan sosial adalah sebuah kondisi ideal yang memberi perlakuan sama untuk individu yang setara dan perlakuan berbeda untuk individu yang berbeda, disesuaikan dengan proporsi masing-masing.
  • Menurut Thomas Aquinas, keadilan sosial adalah kebajikan yang menggerakkan keinginan dalam diri manusia agar senantiasa berorientasi pada pencapaian kebaikan bersama.
  • Menurut Karl Marx, keadilan sosial adalah sebuah kondisi di mana manusia terbebas sepenuhnya dari dominasi kelas, yang menghilangkan penindasan dalam hal kepemilikan dan proses produksi.
  • Menurut Robert Nozick, keadilan sosial adalah suatu prinsip yang menyatakan bahwa hak milik sah apabila didapat dan dipindahtangankan secara adil, baik melalui perolehan awal, pemindahan sukarela, atau koreksi terhadap ketidakadilan yang terjadi.
  • Menurut Amartya Sen, keadilan sosial adalah sebuah upaya untuk memperkuat kebebasan setiap orang, sehingga memiliki kapabilitas penuh untuk menjalani hidup yang dinilai bermakna.
 

B. Manfaat Keadilan Sosial

Berikut ini beberapa manfaat keadilan sosial yang perlu diketahui antara lain.

1. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Keadilan sosial memiliki manfaat utama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang dapat dirasakan oleh seluruh individu secara adil. Ketersediaan sumber daya yang dibagikan secara adil memberikan kesempatan kepada setiap individu untuk mendapatkan kebutuhan pokok seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lapangan kerja. Upaya ini dapat menghalangi munculnya perbedaan sosial yang terlalu besar antara orang kaya dan orang miskin. Dalam hal ini, keadilan sosial berfungsi sebagai pilar utama untuk menciptakan keseimbangan ekonomi dan sosial, agar setiap kelompok masyarakat dapat ikut serta dalam perkembangan bangsa.

2. Menciptakan Stabilitas Sosial dan Politik

Manfaat lain yang dapat dirasakan dari keadilan sosial adalah mewujudkan stabilitas sosial dan politik. Adanya perlakuan adil dari pemerintah dan lingkungan sosial akan membantu menekan potensi konflik horizontal yang mungkin terjadi di masyarakat. Selain itu, keadilan sosial mampu memperkuat rasa saling percaya antara masyarakat dan negara, yang pada gilirannya menciptakan suasana yang rukun. Ketidakadilan memiliki dampak sebaliknya, yakni dapat memicu keresahan, protes, bahkan konflik yang berujung pada perpecahan sosial. Dengan demikian, konsistensi dalam mengimplementasikan keadilan sosial dapat menjadi penentu utama untuk mewujudkan stabilitas nasional yang lestari.

3. Memperkuat Persatuan dan Kesatuan

Adanya keadilan sosial juga dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, karena masyarakat merasa dihargai. Perlakuan yang setara dan tidak diskriminatif terhadap setiap warga negara akan mendorong munculnya rasa persaudaraan yang kuat. Hal ini mengarahkan masyarakat agar dapat saling menghargai perbedaan suku, agama, budaya, dan juga status sosial. Oleh karena itu, keadilan sosial dapat mengurangi sikap mementingkan kelompok sendiri, membangun solidaritas yang lebih kuat, dan memperkokoh integrasi nasional.

4. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Merata

Berkat adanya keadilan sosial, pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati secara menyeluruh, tidak hanya oleh segelintir orang. Dengan pembagian kekayaan dan lapangan kerja yang lebih merata, masyarakat kelas bawah dapat memperbaiki kualitas kehidupannya. Kondisi ini menjadikan basis ekonomi nasional semakin besar, sebab semakin banyak orang yang ikut serta secara langsung dalam kegiatan ekonomi. Intinya, keadilan sosial membawa pembangunan yang menjangkau setiap individu dan dapat berlanjut dalam jangka panjang.

5. Menumbuhkan Rasa Aman dan Tanggung Jawab Sosial

Manfaat penting lainnya adalah terwujudnya rasa aman dalam kehidupan bermasyarakat, yang menjadi landasan bagi kesejahteraan sosial. Dengan adanya keadilan, setiap individu akan merasa aman dari diskriminasi, eksploitasi, serta intimidasi. Rasa aman ini selanjutnya memotivasi masyarakat untuk lebih produktif dalam bekerja dan menghasilkan karya baru. Di sisi lain, keadilan sosial memunculkan tanggung jawab bersama yang kuat, di mana setiap warga sadar bahwa kepentingan umum harus didahulukan dari kepentingan pribadi.

C. Teori Keadilan Sosial

Teori keadilan sosial adalah landasan dalam filsafat politik dan etika yang menguraikan bagaimana sumber daya, hak, kewajiban, dan kesempatan diberikan secara adil kepada seluruh anggota masyarakat. Konsep ini berasal dari pemikiran bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk menggapai kesejahteraan, keamanan, serta peluang dalam kehidupan sosial. Keadilan sosial memberikan perhatian pada distribusi materi, namun juga memastikan adanya akses ke pendidikan, kesehatan, dan partisipasi politik. Oleh karena itu, teori ini berusaha membentuk suatu tatanan sosial yang seimbang, yang memungkinkan semua orang menikmati manfaat pembangunan tanpa adanya diskriminasi atau pengabaian.

Teori keadilan sosial berkembang berkat kontribusi signifikan dari John Rawls, yang memperkenalkan gagasan justice as fairness. Dua prinsip utama yang diutarakan oleh Rawls ialah prinsip kebebasan setara bagi setiap individu serta prinsip perbedaan yang membenarkan ketidaksetaraan sosial-ekonomi jika hal itu membawa keuntungan bagi pihak yang paling tidak beruntung. Pandangan ini menekankan bahwa keadilan bukanlah perlakuan yang sama, melainkan susunan struktur sosial yang menjamin kelompok rentan memiliki perlindungan dan kesempatan yang adil. Gagasan Rawls kemudian digunakan sebagai acuan untuk perdebatan mengenai kebijakan publik, hak asasi manusia, dan kesejahteraan sosial di sejumlah negara.

Selain Rawls, teori keadilan sosial juga berkembang berkat pandangan lain, seperti utilitarianisme yang berfokus pada kebahagiaan terbesar bagi banyak orang, serta teori keadilan distributif yang mengkaji pembagian sumber daya yang dilakukan berdasarkan kebutuhan, kontribusi, atau kesetaraan. Dengan demikian, teori keadilan sosial tidak hanya bersifat normatif, melainkan juga aplikatif karena menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan yang bertujuan mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif, demokratis, dan berkesinambungan.

Referensi:

Rasuanto, Bur. 2005. Keadilan Sosial. PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.