Perencanaan Pembangunan Daerah: Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Prinsip

Suatu perencanaan pembangunan adalah tingkatan permulaan dalam mekanisme pembangunan. Sebagai tingkatan permulaan, perencanaan pembangunan akan membuatnya jadi materi atau panduan yang bersifat fundamen bagi aktualisasi aktivitas pembangunan.
 
Perencanaan Pembangunan Daerah Pengertian Tujuan Manfaat dan Prinsip
 
Perencanaan pembangunan daerah bisa ditinjau menurut berbagai unsur yang terwujud, seperti halnya diketahui bahwa perencanaan pembangunan merupakan suatu mekanisme yang dibangun dari berbagai unsur perencanaan, pembangunan dan wilayah. Dengan mencermati dengan perbedaan dari masing-masing unsur itu sendiri, selanjutnya didapat suatu penjelasan secara memusat, akan mewujudkan suatu pengertian yang menyeluruh.
 

A.    Pengertian Perencanaan Pembangunan Daerah

Berikut ini pengertian perencanaan pembangunan daerah menurut para ahli, antara lain.
  • Menurut Riyadi dan Deddy, perencanaan pembangunan daerah adalah suatu mekanisme pengerjaan berbagai tahapan yang mengikutsertakan unsur-unsur untuk pendayagunaan dan pembagian berbagai sumber daya yang tersedia dalam kaitan dengan mendongkrak kemakmuran maupun kesejahteraan sosial dalam suatu lingkup kawasan atau daerah dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
  • Menurut GTZ (German Technical Cooperation) dan USAID-Clean Urban Project, perencanaan pembangunan daerah adalah suatu yang terancang dari berbagai pelaksana, entah itu publik, swasta ataupun komunitas masyarakat lainnya pada tahapan berlainan untuk berhadapan dengan suatu hal yang saling ketergantungan berbagai perspektif fisik, sosial-ekonomi dan berbagai perspektif lingkungan lainnya secara berkesinambungan dalam menelaah keadaan dan penyelenggaraan pembangunan daerah, memformulasikan berbagai orientasi dan berbagai kebijakan pembangunan daerah, merumuskan rancangan strategi untuk penanggulangan persoalan, menjalankannya dengan mengaplikasikan sumber daya masalah agar supaya berbagai kesempatan baru untuk mendongkrak kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat daerah yang mampu didapatkan secara terus-menerus.

B.    Tujuan Perencanaan Pembangunan Daerah

Tujuan perencanaan pembangunan daerah ialah Memformulasikan suatu agenda pembangunan yang mana sebagai kaidah atau referensi Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan pembangunannya yang dilatarbelakangi pada kesanggupan dan kemampuan sumber daya yang mencakup sumber daya alam serta sumber daya manusia maupun berbagai prospek ekonomi yang tersedia, agar supaya berpotensial untuk bisa didapatkan dengan cepat.

C.    Manfaat Perencanaan Pembangunan Daerah

Manfaat perencanaan pembangunan daerah ialah munculnya kenaikan kadar atau kualitas hidup khalayak ramai agar supaya tenteram dalam menikmati kehidupan yang lebih layak dari sebelumnya dan kawasan bisa bertambah luas perkembangannya secara cepat dan berkesinambungan.

D.    Prinsip Perencanaan Pembangunan Daerah

Berikut ini prinsip perencanaan pembangunan daerah, antara lain.
  • Mempererat kerja sama antara ahli politik, publik, pakar, dan pejabat pemerintah pusat maupun daerah dan satu susunan mekanisme politik, mekanisme teknokatik, mekanisme partisipatif, dan mekanisme bottom-up dan top-down. Karakter perencanaan ini disebut sebagai karakter Analisis Kebijakan.
  • Menata Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra-SKPD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dalam kaitan kelanjutan antar aspek entitas, ruang dan waktu yang aktual.
  • Menegaskan kalau perencanaan pembangunan terstruktur tersebut sejalan dengan keperluan publik dan opsi utama politik, bahwa penyelenggaraan rencana pembangunan daerah tidak dapat terlepaskan dengan kewenangan atau otoritas kepemimpinan pelaksanaannya yang terbentuk dari mekanisme politik. Dalam lingkup kerangka rencana pembangunan jangka menengah, mekanisme politik masuk selaku poin awal mekanisme perencanaan.
  • Memperluas integritas antara berbagai mekanisme perencanaan, manajemen kinerja, proses anggaran yang landasan dasarnya yakni mengeluarkan dana untuk biaya output bukan mengeluarkan dana untuk biaya suatu aktivitas kegiatan atau rencana proyek.
  • Menegaskan peningkatan berbagai program, proyek, kegiatan, dan sasaran untuk meraih pendekatan rencana pembangunan daerah, kaidah signifikansi yang berkenaan dengan struktur dan percabangan.
  • Memperkokoh peran serta dan integritas pengadaan pelayanan ke semua kawasan menurut strategi sektor, kewilayahan, dan berkaitan dengan lembaga.
  • Mengonsolidasikan dan mengelola pemberitahuan berupa pelaporan akuntabilitas kemampuan kinerja dan keberhasilan dengan spesifik atau transparan dan dapat diukur, ke arah rasionalitas dan mengesampingkan pandangan sendiri yang searah dengan mendongkrak kepercayaan komunikasi perencanaan.
  • Menegaskan kalau rencana pembangunan jangka menengah menghasilkan pokok dari skema manajeman kinerja organisasi dan personal, rencana jangka menengah mengandung konsep yang aktual bukan lagi mengandung indikasi.
  • Mewujudkan tanggung jawab pada mereka yang sebagai pengelola organisasi terutama yang berada di nonpemerintah dengan keinginan mengambil bagian dalam memiliki pendekatan (strategi) pembangunan daerah dan penyelenggaraannya, kebanyakan sumber daya untuk pembangunan ada di khalayak ramai dan organisasi non pemerintah. Tanggung jawab terbentuk dengan komunikasi perencanaan yang jelas.
  • Menginformasikan susunan dan stabilitas mengenai mekanisme perencanaan kepada segenap pelaksana kepentingan pembangunan daerah, materi dasar berupa modal untuk membangun keinginan memiliki dan penguatan tanggung jawab bersama.

 
Demikian penjelasan perencanaan pembangunan daerah: pengertian, tujuan, manfaat dan prinsip. Semoga bermanfaat untuk semua yang membaca postingan ini.

 
Referensi:
 
Mahi, Ali Kabul., Trigunarso, Sri Indra. 2017. Perencanaan Pembangunan Daerah Teori dan Aplikasi. Kencana. Jakarta.